Liputan6.com, Jakarta Seiring munculnya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, yang kemudian menarik ayahnya Rafael Alun Trisambodo, seorang ASN dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Rafael Alun lantas disorot kekayaannya, yang kemudian menarik gerakan boikot pajak. Terkait hal tersebut, peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Hasran mengatakan isu seperti itu tak akan bertahan lama.
Baca Juga
Menurut dia, pemerintah akan mencari solusinya dan melakukan pendekatan ke publik untuk memperoleh kepercayaan lagi.
Advertisement
"Dalam sebulan terakhir, muncul ketidakpercayaan publik terhadap instansi pajak. Terkait hal ini, pemerintah akan berupaya mencari solusinya dengan pendekatan-pendekatan baru dalam mendorong orang membayar pajak. Apalagi, isu sensasional seperti ini biasanya tidak akan bertahan lama," kata Hasran dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Senada, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memprediksi gerakan boikot bayar pajak tidak akan berjalan mulus. Prediksi itu berdasarkan beberapa alasan.
Pertama, menurut Prianto, sikap masyarakat yang mendorong aksi tolak bayar pajak merupakan bentuk kekecewaan atas perilaku oknum pejabat pajak. Kekecewaan itu kemudian dilampiaskan di media sosial.
Kedua, basis perpajakan dalam negeri sudah bergeser dari Pajak Penghasilan (PPh) ke Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini menyebabkan pajak menempel di transaksi.
"Dengan kata lain, setiap masyarakat atau perusahaan yang bertransaksi sudah pasti memunculkan pembayaran PPN. Jadi, pada dasarnya mereka sudah bayar pajak, khususnya pajak tidak langsung berupa PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang ada di transaksi konsumsi dalam negeri," ujar Prianto.
Â
Rafael Alun Trisambodo Dipecat Secara Tidak Terhormat
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo. Hasilnya, ayah dari Mario Dandy tersebut dipecat secara tidak terhormat.
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menyatakan, ayah Mario Dandy tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin. Yang bersangkutan direkomendasikan dipecat," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh kepada Liputan6.com, Selasa (7/3/2023).
Advertisement